« Kembali

Program Sistem Informasi Desa

Kategori : Strengthtening Coordination

Sistem Informasi Desa (SID) adalah sebuah platform teknologi informasi komunikasi untuk mendukung pengelolaan sumber daya komunitas di tingkat desa. Sejak tahun 2011, Program Merapi Recovery Response (MRR) di bawah payung Disaster Risk Reduction Based Rehabilitation and Reconstruction (DR4) UNDP, bersama COMBINE Resource Institution (CRI), menginisiasi pembangunan Sistem Informasi Desa (SID) di desa-desa di lingkar Gunung Merapi.

IMDFF-DR mendukung integrasi SID di 15 desa dengan risiko bencana tinggi di wilayah Magelang dan Sleman. Program tersebut didukung penyelesaian Manual SID agar dapat digunakan di seluruh wilayah Propinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Pada 2014, IMDFF-DR mendukung inisiatif “sister village” di 29 desa di wilayah Magelang.

Desa Ngargomulyo (di Kecamatan Dukun) dan Desa Tamanagung (di Kecamatan Muntilan), Kabupaten Magelang, menjadi salah satu percontohan program SID dan "sister village". Kedua desa bersinergi dalam penanganan pengungsi. Jika kembali terjadi erupsi Gunung Merapi, Desa Ngargomulyo yang masuk ke daerah rawan akan mengungsikan warganya ke Desa Tamanagung, yang menjadi desa penyangga pengungsi.

Informasi dalam SID meliputi data-data kependudukan serta early warning system bencana melalui komunikasi short message service (SMS) dan siaran radio. Sistem akan memberi informasi kepada warga terkait kebencanaan; misalnya jalur evakuasi, lokasi pengungsian, daya tampung serta daya dukung pengungsi di desa penyangga.

Dengan penggunaan sistem berbasis teknologi informasi ini, warga di wilayah bencana akan lebih mandiri dan cepat dalam mengantisipasi bencana dan melakukan pengungsian. Sementara itu, warga di desa-desa penyangga akan dapat bersiap secara lebih baik untuk menerima para pengungsi.

Program Rekonstruksi Perumahan Berbasis Masyarakat

Salah satu fokus penyaluran bantuan IMDFF-DR adalah mendukung upaya Pemerintah dalam melembagakan pengalaman serta praktek terbaik dalam penanganan bencana. Pendekatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Permukiman Berbasis Masyarakat (dikenal sebagai REKOMPAK) telah menjadi pendekatan yang digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pemulihan perumahan untuk pemulihan berbagai kejadian bencana beberapa tahun terakhir. Pendekatan ini menempatkan tanggung jawab di tangan masyarakat. Oleh karena itu, IMDFF-DR melakukan program replikasi dari REKOMPAK di wilayah bencana di Sinabung.

Dukungan program terkait REKOMPAK yang telah dilaksanakan di Sinabung meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

· Pembentukan kelompok Pemukim/KP. Di sini, masyarakat yang telah terverifikasi difasiltasi untuk membentuk 1 kelompok pemukim untuk mempermudah sistim komunikasi dan manajemen pengelolaan. Setelah itu, mereka mulai diperkenalkan dengan mekanisme Huntap Mandiri secara lebih detil.

· Pencarian alternatif lahan. Masyarakat difasilitasi untuk mencari lahan sendiri maupun kelompok. Dilakukan pendataan warga yang sudah memiliki tanah sendiri. Masyarakat diajak untuk berembug menetukan site plan, perletakan rumah, jalan, fasum-fasos, dan menentukan letak rumah sejak dini, sehingga sejak awal pembangunan masyarakat telah mengetahui letak rumahnya. Masyarakat telah mulai diperkenalkan tentang proses dan tata cara membangun rumah, dengan demikian masyarakat akan bertanggungjawab terhadap rumahnya sendiri.

Data alternatif lahan yang telah di dapat oleh masyarakat diverifikasi admisnitratif maupun verifikasi fisik lapangan.

· Penyusunan site plan dilakukan secara partisipatif. Masyarakat diajak berembug menetukan site plan, perletakan rumah, jalan, fasum-fasos, dan menentukan letak rumah sejak dini, sehingga sejak awal pembangunan masyarakat telah mengetahui letak rumahnya. Mereka mulai diperkenalkan tentang proses dan tata cara membangun rumah, dengan demikian masyarakat akan bertanggungjawab terhadap rumahnya sendiri.

· Proses pematangan lahan meliputi pembersihan lahan (termasuk pengangkatan sisa tanaman dan humus) agar tanah menjadi layak untuk dibangun. Kemudian, dilakukan pengukuran dan pematokan peak tanah sehingga lahan telah berbentuk petak untuk tapak rumah, maupun jalan serta lahan fasilitas umum yang lain.

· Masyarakat lalu diajak mendesain rumahnya sendiri (diawali dengan mendiskusikan alternatif desain yang sudah dikembangkan terlebih dahulu), serta memahami bagaiman harus mengelola pembangunan secara partisipasi. (termasuk memahami keuntungan maupun kerugiannya)

· Masyarakat melakukan proses pembangunan dan atau mengendalikan, mengawasi pembangunan rumahnya sendiri

· Didampingi fasilitator, masyarakat menyusun pertanggungjawaban pemanfaatan dana maupun pertanggungjawaban kualitas bangunan.